Selasa, 04 Oktober 2011

Hubungan antara koperasi dengan perekonomian indonesia

nama :zainal fathoni
npm :28210819
kelas :2eb21

Hubungan antara koperasi dengan perekonomian indonesia
30 september 2011
Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yan mempunyai keterbatasanekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.


Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan dalam perekonomian nasional.


Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah negara, mubazirlah sebuah pemerintahan.


Kuncinya harus ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan.



Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut.


1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.


2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat


3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.


4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.


5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.


6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.


7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.



Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut.


1. Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.


2. Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.


3. Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi.


4. Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.


5. Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.


6. Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.


7. Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.


8. Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.



Dari uraian di atas, tampak jelas koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut.


1. Memberikan prioritas kepada koperasi untuk melakukan usaha yang diwujudkan dalam bentuk berikut.


a. Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan.


b. Memberikan keleluasaan kepada koperasi unuk melakukan kegiatan usaha seperti hanya badan usaha lain.
c. Memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional.
d. Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya.
2. Memberikan pembinaan terhadap koperasi yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk berikut

a. Menciptakan kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
b. Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi.
c. Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi

d. Mambantu usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan badan usaha lain.
e. Mengupayakan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha lain.
f. Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi.
g. Membantu memperkokoh permodalan koperasi.
h. Menetapkan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan dengan badan usaha lain
i. Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah.
sumber: weningworohesti.blogspot.com/2009/11/peranan-koperasi-dalam-perekonomian.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar